Akademia Makassar,Unit Kegiatan Mahasiswa Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin telah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Grand Issue #3 dengan mengusung tema “Menjegal Impunitas, Pulihkan Korban, Kenapa kita harus dukung RUU PKS disahkan?.” Kegiatan ini berlangsung via zoom meeting, Sabtu (18/9).
Menghadirkan narasumber Taufik Basari (DPR RI Komisi III), Arnita Pratiwi Arifin (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas) dan Rezky Pratiwi (Kadiv Hak Perempuan Anak dan disabilitas LBH Makassar).
Aswin Anas, S.H., M.H., Dewan Pembina HLSC dalam sambutannya menjelaskan urgensi dari disahkannya RUU PKS menjadi salah satu persoalan yang perlu dilihat dan dijaga untuk tetap menjaga skala prioritas.
“kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga yang dilakukan oleh HLSC terkait pendampingan isu kekerasan seksual yang memang menjadi fokus kajian teman-teman pengurus tahun ini, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan outpun dan outcome yang bermanfaat,” Ungkap Aswin Anas.
Taufik Basari mengungkapkan masalah-masalah yang menjadi hambatan ketika RUU penghapusan kekerasan didorong untuk dibahas di DPR, salah satunya karena kekerasan seksual masih tabu di masyarakat dan takut akan stigma kepada diri individu tersebut.
“Ide dan gagasan penghapusan kekerasan seksual sudah cukup lama digagas oleh tema-teman Komnas Perempuan dan Jaringan Masyarakat Sipil karena menyadari bahwa indonesia berada pada darurat kekerasan seksual,” jelas Taufik Basari.
Melalui kegiatan ini diharapakan dapat mengedukasi dan memantik seluruh elemen masyakarat agar dapat menyikapi secara tegas terhadap kasus kekerasan seksual.
(ebsfmunhas/Ummul)