
Akademia Makassar,
Hasanuddin Law Study Centre (HLSC) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin telah menyelenggarakan Pendampingan Grand Issue dengan tema “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual.” Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Minggu (27/6).
Kegiatan Pendampaingan Grand Issue ini menghadirkan Anindya N Restuviani (Aktivis Perempuan, Co-Director Hollaback Jakarta) dan Nathania Theora (Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta).
Anindya memaparkan bahwa berdasarkan data Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan, sebelum terjadinya pandemi tingkat Kekerasan Berbasis Gender (KBG) terhadap perempuan sudah tinggi setiap tahunnya, tetapi dengan adanya pandemi kerentanan tersebut semakin meningkat. Berdasarkan survei yang diketahui bahwa hampir dari 2/3 korban menyatakan bahwa mereka mengalami kekerasan, bukan kekerasan yang pertama melainkan kekerasan berulang dan berlapis. Namun, terdapat 22% responden korban yang mengatakan mereka terkena kekerasan untuk pertama kali pada saat pandemi.
“Adapun jenis KBG yang dialami korban adalah 79% kekerasan verbal, 77% kekerasan psikis, 65% kekerasan seksual, 48% kekerasan online, 39% kekerasan fisik dan 14% kekerasan ekonomi,” jelas Anindya.
Selain itu, Anindya juga memperkenalkan website carilayanan.com sebagai bentuk intervensi online yang diharapkan dapat merespons tingginya kasus KBG.Tujuan platrofm ini adalah menginformasikan kepada korban, layanan dampingan apa saja yang dapat mereka akses ketika mengalami KGB.
Disisi lain, Nathania Theora memberikan harapan kedepannya agar adanya kesadaran dikalangan masyarakat terkait dengan kekerasan seksual, adanya penanganan SOP penanganan kasus di kampus, organisasi dan tempat kerja serta disahkannya RUU PKS.
(ebsfmunhas/Ummul)