Makassar, EBS FM Unhas — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Laskar Arung Palakka di depan kantor mereka, Senin (25/8). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Soetarmi, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Bone senilai Rp300 miliar saat ini masih terus berjalan.

Menurut Soetarmi, hingga hari ini sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Kejati Sulsel. Ia menekankan bahwa proses hukum sedang dilakukan secara serius dan transparan sebagai bentuk komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Penanganan kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan yang berlangsung hari ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) dalam APBD Kabupaten Bone cukup kompleks. Tercatat ada kurang lebih 8.000 kegiatan yang harus diverifikasi satu per satu oleh tim penyidik, sehingga membutuhkan waktu dan ketelitian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Soetarmi menambahkan, Kejati Sulsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan pejabat daerah maupun anggota legislatif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta dukungan publik agar proses penyidikan berjalan lancar. Komitmen kami jelas, semua pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.