
Makassar, EBS FM Unhas — Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar menggelar aksi demonstrasi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di bawah Flyover Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/5). Massa aksi yang terdiri dari ratusan buruh dan mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut turun untuk menyuarakan tuntutan terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada buruh.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan buruh, termasuk keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kondisi kerja serta kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.
Selain itu, massa aksi juga menuntut adanya sistem pengupahan yang lebih adil. Mereka menilai penetapan upah tidak cukup hanya berdasarkan UMK, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di sektor industri.
Annisa, salah satu massa aksi, menyampaikan langsung tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai dari pemerintah.
“Aksi ini kami lakukan untuk menuntut revisi ulang bahkan penghapusan kebijakan PSN karena merugikan pekerja. Kami juga menuntut pemerintah menetapkan upah layak, bukan hanya berdasarkan UMK bagi buruh di sektor industri. Selain itu, kami menyoroti pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap buruh perempuan yang hingga kini masih belum maksimal diperhatikan pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan buruh laki-laki, tetapi juga buruh perempuan yang memiliki peran penting dalam dunia kerja. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap buruh perempuan masih perlu diperkuat.
Melalui aksi ini, massa aksi berharap pemerintah dapat lebih terbuka dalam menerima aspirasi serta segera mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan yang ada. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
Fadiah Nadhilah Irhad
