
Makassar, EBS FM Unhas — Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di bawah Flyover Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/5). Massa aksi yang terdiri dari buruh, petani, mahasiswa, dan perempuan dari berbagai organisasi tersebut turun untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait ketenagakerjaan, agraria, pendidikan, serta isu keadilan sosial yang dinilai belum terselesaikan meski setiap tahun terus diperjuangkan.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menilai bahwa berbagai kebijakan yang berlaku saat ini masih belum memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja. Mereka juga menyoroti berbagai persoalan di sejumlah sektor kehidupan, mulai dari dunia kerja, wilayah pedesaan, hingga ruang pendidikan yang dinilai masih jauh dari kondisi sejahtera.
Pada sektor ketenagakerjaan, massa aksi mendesak pemerintah segera menghadirkan regulasi yang berpihak kepada pekerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menolak sistem kerja seperti outsourcing, kontrak, dan kerja fleksibel yang dinilai tidak memberikan kepastian maupun perlindungan bagi buruh.
Di sektor agraria, massa aksi menyoroti masih maraknya konflik lahan dan perampasan tanah petani yang belum terselesaikan. Mereka juga mengecam kriminalisasi terhadap petani di Enrekang yang memperjuangkan ruang hidup serta kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Sementara itu, di bidang pendidikan, massa aksi menilai tingginya biaya kuliah tidak sejalan dengan alokasi anggaran pendidikan yang tersedia. Mereka juga menyoroti minimnya jaminan kerja bagi lulusan perguruan tinggi setelah menyelesaikan studi.
Isu perempuan turut menjadi perhatian dalam aksi ini, terutama terkait ketimpangan peran dan perlakuan di dunia kerja maupun ruang sosial. Massa aksi menuntut adanya kesetaraan, perlindungan, serta kebebasan bagi perempuan untuk berpartisipasi di berbagai bidang kehidupan secara adil.
Salah satu orator aksi, Ijul dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa berbagai tuntutan yang disuarakan merupakan persoalan lama yang terus berulang di setiap momentum perjuangan. Ia menyebut hingga saat ini belum ada penyelesaian nyata dari negara terhadap berbagai persoalan tersebut.
“Berbagai tuntutan ini sudah lama kami suarakan dan terus berulang setiap tahun di berbagai momentum seperti Hari Buruh, Hari Tani, hingga Hari Pendidikan Nasional. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang benar-benar nyata dari negara,” ujar Ijul.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar menyerukan persatuan seluruh rakyat sekaligus menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
- Hentikan praktik perbudakan terhadap buruh.
- Revisi Undang-Undang TNI.
- Hentikan keterlibatan aparat di ruang akademik.
- Wujudkan reforma agraria sejati yang berkeadilan gender.
- Tolak perpanjangan HGU PTPN 1 Regional 8 di Takalar, Sulawesi Selatan, serta hentikan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan ruang hidupnya.
- Judicial review terhadap UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
- Wujudkan perlindungan komprehensif bagi perempuan buruh migran.
- Berikan jaminan pekerjaan serta hak cuti haid, hamil, melahirkan, dan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.
- Akui dan lindungi pekerja perempuan di sektor informal, termasuk perempuan petani, nelayan, dan pekerja rumah tangga.
- Hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan aktivis perempuan serta jamin kebebasan berserikat, berpendapat, dan beraksi tanpa represi.
- Negara wajib menjamin perlindungan sosial bagi perempuan buruh, termasuk akses penuh terhadap jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rumah tangga.
Fadiah Nadhilah Irhad
