![1000340141 [EBS NEWS] Mahasiswa Teknik Unhas Tuntut Ruang Demokrasi Kampus yang Lebih Partisipatif, Dari Pakta Integritas hingga Keterlibatan Ormawa](https://www.ebsfmunhas.com/wp-content/uploads/2026/06/1000340141.png)
Makassar, EBS FM Unhas — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Teknik menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung Student Center Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Jumat (19/6). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan dengan kebebasan berorganisasi, tata kelola kemahasiswaan, serta keterlibatan mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan kampus.
Dalam aksi ini, mahasiswa fakultas teknik menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak fakultas. Tuntutan tersebut meliputi :
1. pencabutan poin 7 Pakta Integritas Mahasiswa Baru Fakultas Teknik
2. penghentian intervensi dan tindakan represif terhadap lembaga kemahasiswaan
3. pengaktifan kembali organisasi OKSP dan PERMATA
4. evaluasi serta pembenahan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM)
5.pelibatan organisasi mahasiswa dalam setiap kebijakan kemahasiswaan.
Mahasiswa menilai sejumlah kebijakan yang diterapkan selama ini membatasi ruang organisasi dan partisipasi mahasiswa. Mereka menyoroti aturan yang melarang mahasiswa baru mengikuti organisasi kemahasiswaan sebelum menyelesaikan LKMM-TD, pembekuan organisasi kemahasiswaan tanpa keputusan resmi, serta mekanisme MKEM yang dinilai masih memerlukan evaluasi untuk menjamin transparansi dan perlindungan hak mahasiswa.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar organisasi mahasiswa dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemahasiswaan. Menurut mereka, mahasiswa merupakan pihak yang merasakan dampak dari setiap kebijakan kampus sehingga aspirasi organisasi mahasiswa perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
Melalui aksi ini, Mahasiswa Teknik berharap pihak fakultas maupun universitas dapat membuka ruang dialog yang lebih partisipatif dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.