
Makassar, EBS FM Unhas — Stadion Sudiang Makassar tidak dianggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) tahun 2025 akibat efisiensi anggaran. Sebelumnya, terdapat lima proyek pembangunan stadion yang direncanakan. Namun, setelah pemangkasan anggaran, hanya dua yang diprioritaskan, dan Stadion Sudiang tidak termasuk dalam daftar tersebut. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama KemenPU, Rabu (12/2).
Andi Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, berharap ada penyesuaian agar Stadion Sudiang tetap bisa dibangun, mengingat di Makassar terdapat dua proyek stadion yang diajukan.
“Terakhir saya lihat, di kota Makassar ada dua unit prasarana olahraga, tapi salah satunya nggak masuk, yaitu Stadion Sudiang. Mudah-mudahan Bapak bisa mengkondisikan apakah dari dua kegiatan bisa menjadi tiga kegiatan di tempat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 25 Tahun 2025. Dari total pagu awal Rp110,95 triliun, terjadi pemangkasan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga tersisa Rp29,57 triliun. Anggaran yang tersedia difokuskan pada sektor sumber daya air, infrastruktur jalan dan jembatan, serta prasarana strategis lainnya, tetapi tidak termasuk pembangunan Stadion Sudiang.
Adapun alokasi anggaran yang tetap berjalan mencakup Rp10,70 triliun untuk sumber daya air, Rp12,48 triliun untuk infrastruktur jalan dan jembatan, serta Rp1,16 triliun untuk pembangunan strategis lainnya, seperti madrasah, perguruan tinggi, prasarana olahraga, dan prasarana lainnya. Dari dua proyek stadion yang mendapat anggaran, Stadion Sudiang tidak menjadi bagian dari rencana pembangunan tahun 2025.
Fadiah Nadhilah Irhad