cover-Ruu-1-1024x768 Revisi RUU TNI Picu Kontroversi, Kelompok Sipil Serukan Penolakan
sumber: dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Kelompok masyarakat sipil menggelar konferensi pers di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (19/3). Acara ini bertujuan menolak revisi UU TNI yang memperluas kedudukan prajurit aktif di jabatan sipil, yang dinilai mengancam reformasi dan supremasi sipil.

Revisi ini mencakup tambahan enam kementerian yang dapat diisi oleh TNI aktif, di luar 10 kementerian yang telah diatur sebelumnya. Langkah ini dinilai berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi TNI, melemahkan profesionalisme militer, dan menimbulkan tumpang-tindih kewenangan dalam pemerintahan sipil.

Ikbal, perwakilan dari Kontra Makassar, mengatakan bahwa revisi RUU TNI ini tidak melibatkan masyarakat dan terkesan terburu-buru.

“Koalisi masyarakat Makassar menilai bahwa RUU TNI dalam upaya pelaksanaannya itu dilakukan terburu-buru,” ujarnya.

Usai konferensi, kelompok sipil akan menggalang dukungan publik melalui kampanye media sosial, petisi ke DPR RI, dan audiensi dengan anggota dewan. Jika revisi tetap berlanjut, aksi protes yang lebih besar akan digelar di berbagai daerah.

Gita Lestari