IMG-20250215-WA0085-1024x768 Aksi Mahasiswa Unhas: Serikat Mahasiswa Mengecam Penindasan Kampus
sumber: dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Serikat Mahasiswa Universitas Hasanuddin (SEMAUN) menggelar aksi protes menyoroti tindakan represif yang diduga dilakukan oleh pihak kampus dan aparat keamanan terhadap mahasiswa. Aksi ini menyoroti berbagai kasus yang mencerminkan keterpurukan demokrasi dalam lingkungan akademik, termasuk penangkapan mahasiswa secara paksa, kasus kekerasan seksual yang tidak tertangani dengan baik, serta pembungkaman kebebasan berpendapat. Aksi ini berlangsung di depan Pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu (15/2).

Dalam selebaran yang disebarkan oleh SEMAUN, mereka menyoroti insiden yang terjadi pada Juni 2024, ketika 11 mahasiswa Unhas ditangkap usai menggelar demonstrasi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan berbagai kebijakan kampus lainnya. Mereka mengecam tindakan represif tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapatnya. Menurut mereka, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi kebebasan akademik, bukan arena penindasan.

Aksi tersebut menegaskan tiga poin utama, yakni penyebaran teror ketakutan terhadap mahasiswa, pembungkaman kebebasan berpendapat, dan kriminalisasi mahasiswa. Salah satu peserta aksi menegaskan bahwa aksi ini terjadi karena ketidakpercayaan terhadap Unhas.

“Karena Unhas terus melakukan intervensi kepada mahasiswanya sendiri. Pada dasarnya kampus merupakan ruang pendidikan yang sepantasnya aman untuk siapa pun dan harus inklusif bagi siapa pun dalam mengejar pengetahuan,” ujar Mawar (nama samaran), salah satu peserta aksi demo.

SEMAUN menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan semakin bobroknya sistem akademik yang seharusnya menjunjung kebebasan berpikir dan berpendapat. Mereka menyerukan solidaritas luas untuk menuntut keadilan bagi mahasiswa yang ditindas serta mendesak pihak kampus agar kembali ke jalur demokratis dalam mengelola lingkungan akademiknya.

Gita Lestari