Makassar, EBS FM Unhas — Aktivis perempuan, Aflina Mustafaina, M.Si., menjadi salah satu pembicara dalam dialog publik bertema “Pendampingan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” yang berlangsung di Aula Prof. Mattulada, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (22/11).
Aflina menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual seperti sangat beragam seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. “Kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sangat serius. Secara psikis, korban sering terjebak dalam trauma, membiarkan diri menjadi korban, atau bahkan berisiko bertransformasi menjadi pelaku,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa korban kekerasan seksual memiliki hak atas pendampingan, kebenaran, pemulihan, dan keadilan. Lebih lanjut, Alfins menyebut bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) berperan sebagai jembatan untuk mendukung proses pemulihan dan keadilan bagi korban. Satgas PPKS Unhas ini juga mendorong korban untuk melaporkan kasus secara pidana ke pihak kepolisian guna mendapatkan keadilan yang layak.
Fadiah Nadhila Irhad