Akademia Makassar, Tujuh Guru Besar FEB Unhas mengirimkan surat pengunduran diri secara serentak ke Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin pada Kamis, (27/10).
Guru – Guru Besar yang mengirimkan surat pengunduran diri yaitu Prof Muhammad Idrus Taba, Idayanti Nusyamsi, Siti Haerani, dan Cevi Pahlevi. Tiga guru besar lainnya yakni Prof Haris Maupa, Prof Muhammad Asdar dan Prof Mahlia Muis.
Dari salah satu surat pengunduran diri yang dikirimkan, ada salah satu surat yang menarik perhatian publik, yaitu surat pengunduran diri dari Prof. Dr. Sitti Haerani. Dimana dalam surat tersebut ia menyampaikan bahwa adanya intervensi Dekan FEB Unhas dalam pemberian nilai mahasiswa S3, Dekan FEB Unhas juga menghukum Guru Besar tersebut secara tidak pantas, adanya keberpihakan Dekan FEB Unhas terhadap mahasiswa yang bersangkutan, bahkan Dekan FEB Unhas telah mengedepankan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama dan institusi FEB. Dimana Dekan FEB menunjuk dan merekomendasikan isterinya untuk menjadi Penguji Eksternal pada Ujian Akhir Disertasi, walaupun isterinya tidak memenuhi syarat yang tertera dalam peraturan.
Salah satu media yaitu herald.id telah menghubungi Dekan FEB Unhas untuk meminta respon Beliau terkait kasus ini, namun Dekan FEB tidak ingin menjawab dan Beliau menyerahkan ke Rektor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pihak Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan surat Pernyataan Bersama yang disaksikan langsung oleh Rektor Unhas pada hari Selasa, (2/11). Dimana dalam pernyataan tersebut disampaikan bahwa Dekan FEB dan para Guru Besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, sama – sama memaafkan atas apa yang terjadi. Mereka menyadari bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik bagi semua pihak.