Akademia Makassar—Memasuki awal tahun 2024, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berlakukan aturan baru yakni, tanpa perlu memakai karcis untuk masuk ke bandara. Aturan ini akan hanya berlaku bagi kendaraan roda empat ke atas. Aturan baru ini dikehendaki dan diterapkan mulai Senin, (8/1).
Bagi penggiat dan pengguna jasa bandara yang akan datang tentunya tetap harus menyiapkan satu kartu uang elektronik untuk ditempelkan pada saat masuk dan keluar bandara.
Dilansir dari detik.com. Taochid Purnomo Hadi selaku General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa pengguna jasa bandara tidak perlu ambil karcis, sebagai gantinya dapat langsung menempelkan kartu uang elektronik. Proses masuk akan sama seperti jika kita masuk ke pintu tol.
Beliau pun mengatakan bahwa para pengguna jasa dihimbau untuk menyiapkan 1 kartu dan mengisi saldo yang cukup.
Hal ini tentunya guna memastikan kartu yang akan dipakai memiliki saldo yang cukup supaya akses keluar tak terkendala. Bila tidak mencukupi pihak Angkasa Pura telah menyediakan tempat pengisian saldo di sekitar parkir masjid bandara.
“Untuk pengendara roda dua juga dapat menggunakan kartu non tunai untuk akses masuk bandara. Namun penggunaan tersebut belum menjadi hal wajib. Pengendara roda dua sebaiknya pun membawa kartu uang elektronik untuk familiarisasi agar terbiasa menggunakan kartu uang elektronik,” tambahnya saat dimintai keterangan pada Jumat, (5/12).
Perlu disampaikan, kartu uang elektronik yang dapat digunakan di antaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Tap Cash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Kartu uang elektronik dapat ditemukan di Kantor Bank maupun Minimarket.
Sebenarnya transaksi non tunai sudah diterapkan, tetapi masih tetap mencetak karcis pada saat hendak masuk ke bandara. Transaksi memakai kartu uang elektronik baru bisa digunakan setelah memindai karcis di pintu keluar bandara.