sumber: dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Anggota Samapta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berinisial DP (19) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (22/2). Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, anggota Polri yang bertugas di Polres Pinrang, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian anaknya. Ia mempertanyakan kondisi fisik korban yang dinilai tidak wajar saat tiba di rumah sakit.

Jabir mengungkapkan darah terus keluar dari mulut korban. Selain itu, ia melihat adanya luka di bagian perut serta memar kehitaman di bagian dada. Namun, ia tidak menemukan adanya luka di kepala meski sempat beredar informasi dugaan benturan.

“Terindikasi ada yang mengatakan benturan kepala, tapi tidak ada luka di kepala. Itu yang kami pertanyakan, karena darah terus keluar dari mulutnya,” ujarnya.

Korban sendiri diketahui merupakan Bintara Remaja Angkatan 53 tahun 2025 yang bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel dan dikenal memiliki latar belakang baik sebagai anak kedua dari tiga bersaudara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.00 Wita pada hari kejadian, korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga dan tidak mengeluhkan kondisi kesehatan apa pun. Namun sekitar pukul 06.00 Wita, pesan yang dikirim sudah tidak mendapat balasan. Tak lama kemudian, keluarga menerima kabar bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit. Perubahan kondisi yang begitu cepat inilah yang semakin menambah tanda tanya bagi pihak keluarga.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga jelas siapa yang bertanggung jawab apabila memang terbukti terjadi penganiayaan.

“Kami akan proses secepatnya. Apabila memang ada penganiayaan, kami serahkan ke penyidik untuk mengungkap tuntas kejadian,” tegasnya.

Sementara itu, Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih melakukan pendalaman dan telah memeriksa tiga orang senior serta sejumlah rekan satu angkatan korban. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian sebelum jenazah dimakamkan di Kabupaten Pinrang.

Fadiah Nadhilah Irhad