Editor Hervin Al Jumari
Makassar, EBS FM — Aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” menjadi sorotan berbagai kalangan sebagai potret krisis demokrasi di Indonesia. Aksi tersebut digelar dengan tujuan menyikapi revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan kebijakan Badan Legislasi DPR RI yang diduga menyimpang. Penyimpangan ini berkaitan dengan putusan MK, persyaratan partai untuk mengusung calon kepala daerah, serta batas usia calon kepala daerah. Kamis, (22/8).
Aksi ini digelar di lima lokasi berbeda, menunjukkan bahwa isu ini telah menarik perhatian luas di masyarakat yang semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah. Aliansi mahasiswa dari sejumlah kampus bersepakat untuk menggelar aksi di beberapa lokasi, yakni Jln. Andi Pettarani, Jln. Perintis Kemerdekaan, dan Jln. Sultan Alauddin, sebelum akhirnya berkumpul di Fly Over dan Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keterlibatan mahasiswa dalam aksi ini menegaskan bahwa generasi muda masih memiliki kesadaran politik yang kuat dan berperan aktif sebagai ujung tombak dalam memperjuangkan demokrasi. Untuk mengawal keputusan MK, aksi demonstrasi diwarnai dengan penutupan jalan, pembakaran ban, dan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh berbagai kalangan demonstran. Meskipun begitu, aksi demonstrasi berlangsung tertib.
Respons pemerintah terhadap aksi ini, seperti penurunan sekitar 450 personel oleh Polrestabes Makassar, menunjukkan langkah preventif yang perlu dipantau untuk memastikan tidak terjadi bentrokan yang bisa mencoreng pelaksanaan demokrasi. Kepastian hukum dalam proses demokrasi ini juga menjadi sorotan penting, mengingat keputusan MK harus dijalankan dengan konsisten untuk menjaga integritas sistem politik.
Nur Azizah Azzahra
Leave a Reply