
Makassar, EBS FM Unhas — Setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemecatan dosen pelaku pelecehan seksual, Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan petisi. Petisi yang disebarkan melalui grup WhatsApp, berhasil mengumpulkan lebih dari 300 tanda tangan hingga berita ini diterbitkan. Rabu, (20/11).
Petisi tersebut berisi kekecewaan terhadap sanksi ringan yang dijatuhkan oleh Satgas PPKS Unhas pada pelaku.
Selain itu, petisi ini menuntut tindakan tegas seperti pemecatan sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
Mahasiswa menilai bahwa pelecehan seksual telah merusak martabat korban dan harus ditangani dengan kebijakan yang lebih tegas dan responsif. “Menandatangani petisi ini berarti Anda marah dan geram dengan sanksi ringan yang diberikan kepada pelaku,” ujar salah satu mahasiswa yang terlibat dalam gerakan ini.
Melalui petisi ini, mahasiswa berharap rektorat tidak hanya mendengarkan tuntutan mereka, tetapi juga melaksanakan langkah-langkah nyata untuk memastikan keadilan bagi korban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademika Unhas.
Mereka khawatir jika kasus serupa dibiarkan tanpa penanganan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap kampus akan semakin terkikis.
Mutiara Nur Parindingan