
Makassar, EBS FM Unhas — Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid mengatakan arah kebijakan transformasi digital menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia. Dalam sambutannya, Meutya menjelaskan mengenai 3 prinsip yang digunakan untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
Sambutan tersebut berlangsung dalam kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Award di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (8/11). Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri, Mayor Jenderal TNI Steverly Christmas Parengkuan sebagai perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Bridjen TNI Hariyanto sebagai perwakilan Peanglima TNI dan perwakilan Kementerian
“Dilaksanakan dalam 3 prinsip yaitu inklusif, memberdayakan, serta dipercaya dan berdaulat,” jelasnya.
Meutya juga menegaskan bahwa akses digital ini tidak hanya mengurangi kesenjangan antara perkotaan, pedesaan atau wilayah non-3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Namun, mencakup semua kalangan sehingga dapat memberikan peluang kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan diri dan peningkatan keterampilan. Dalam prinsip tersebut juga menekankan adanya ruang digital yang aman dan berdaulat.
Nur Azizah Azzahra