ebs fm unhas

Makassar,Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia semakin tahun semakin naik, bahkan komnas perempuan mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2020 mencapai 299.911 kasus. Kekerasan terhadap perempuan tersebut dilakukan dengan beragam macam cara, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan psikis dan ekonomi. Melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi ini, Hasanuddin Law Study Center (HLSC) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Justice Speak Up Zone, dengan mengusung tema “Victim Blaming: Absensi Pembelaan Korban Kekerasan.” Kegiatan ini, dilakukan melalui Zoom Meeting, Minggu (28/3).Diskusi terbuka ini menghadirkan narasumber yaitu Tiasri Wiandani, S.E., S.H selaku Komisioner Komnas Perempuan, Anindya Shabrina selaku Advokasi Komunitas Indonesia Feminis dan Mutiah Wenda Juniar, S.H.,LL.M selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan edukasi masyarakat mengenai cara yang paling tepat dalam menanggapi kasus kekerasan yang terjadi. Olehnya itu, kegiatan ini diperlukan untuk merubah cara pandang masyarakat yang salah mengenai adanya budaya victim blaming dan rape culture.

(ebsfmunhas/Ummul)