Akademia Makassar, Himpunan Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (HMA FT-UH) berupaya membuat penandatanganan petisi sebagai bentuk desakan mereka terhadap pihak Fakultas untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa salah seorang peserta diksar yang dilaksanakan oleh UKM Mapala 09 Unhas sehinggah menyebabkan Virendy Marjefy (19) meninggal dunia pada jumat (13/1) malam.

Melalui akun instagram @hmaftuh petisi tersebut di unggah pada hari kamis (19/1) dan mengungkapkan tindakan pembuatan petisi merupakan tanggapan HMA FT-UH mengenai Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Nomor : 1158/UN4.7/BU.01/2023.

Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Kemahasiswaan dan Organisasi Kemahasiwaan UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, poin 3 yang berbunyi : Membentuk Tim Investigasi internal dengan tugas dan wewenang menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kronologis kejadian yang sebenarnya yang menimpa salah seorang peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan XXVII yang diselenggarakan oleh UKM MAPALA 09 Senat Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.

Hinggah saat berita ini di terbitkan sebanyak 2.507 akun telah menandatangani petisi tersebut dan masih akan terus bertambah.

“Turut empati, usut tuntas untuk menegakkan kebenaran dan keadilan agar tidak ada lagi kasus yang tidak bertanggung jawab seperti ini.” Ujar Muhammad Ansharullah Amin dalam komentarnya di laman petisi tersebut.