1000376404-768x1024 Lupa Matikan Lilin, Tiga Rumah di Tamalate Terbakar
sumber: dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Kebakaran hebat terjadi di permukiman penduduk di Jalan Tamalate Setapak 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa malam (22/7). Peristiwa ini menghanguskan dua rumah warga, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan di bagian plafon akibat rembetan api.

Insiden kebakaran terjadi menjelang waktu salat Magrib. Salah satu pemilik rumah, Ibrahim, mengaku sedang berada di sebuah minimarket tidak jauh dari lokasi ketika diberi tahu oleh tetangganya bahwa rumahnya terbakar. Saat kembali ke lokasi, ia mendapati rumahnya telah hangus dilalap api.

“Saya diberi tahu tetangga kalau rumah saya kebakaran, dan ketika sudah sampai rumah semuanya sudah terbakar,” ujarnya.

Kebakaran pertama kali diketahui berasal dari salah satu kamar di rumah tersebut. Api kemudian merembet ke rumah yang berada di sisi kanan, yang akhirnya juga turut terbakar. Sementara rumah di sisi kiri hanya mengalami kerusakan ringan di bagian plafon.

Menurut penuturan Anto, anak dari pemilik rumah, api dipicu oleh lilin yang menyala di dalam kamar yang saat itu terkunci. Ia yang sedang berada di rumah mencium bau asap dan melihat kepulan asap muncul dari kamar tersebut. Setelah mendobrak pintu, ia melihat barang-barang di dalam kamar mulai terbakar akibat lilin yang tidak dipadamkan. Ia sempat mencoba memadamkan api dan menyuruh penghuni rumah lainnya untuk keluar, namun api sudah terlanjur membesar.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar tiba di lokasi sekitar pukul 19.05 WITA. Proses pemadaman sempat terkendala ketika terdengar ledakan dari dalam rumah, yang diduga berasal dari tabung gas. Namun, berkat upaya maksimal petugas dan bantuan air tambahan, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.10 WITA.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan cukup besar. Pihak berwenang masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.

Muhammad Ghiyas Gaspah