
Makassar, EBS FM Unhas — Pimpinan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) mengajukan permohonan kepada Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, untuk menetapkan kebijakan prioritas hunian asrama bagi mahasiswa baru tahun 2026. Kebijakan tersebut mengatur bahwa penghuni lama diarahkan untuk mulai mengosongkan asrama pada Juni 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya mahasiswa baru yang berasal dari luar daerah Makassar. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan dukungan fasilitas hunian yang dapat membantu proses adaptasi mahasiswa terhadap lingkungan akademik dan kehidupan kampus.
Selain itu, keberadaan mahasiswa baru di asrama (Ramsis) diharapkan mampu menunjang pelaksanaan program pembinaan, pengembangan karakter, serta kegiatan kemahasiswaan yang dirancang khusus pada tahun pertama. Kebijakan ini juga merupakan hasil koordinasi antara pihak kampus dengan pengelola asrama guna memastikan kesiapan fasilitas yang tersedia.
Namun, rencana kebijakan tersebut turut berdampak pada mahasiswa yang saat ini masih menghuni asrama. Sejumlah penghuni lama disebut telah diminta untuk mengosongkan kamar mereka dalam waktu dekat, sehingga memicu beragam respons di kalangan mahasiswa.
Naila Syakirah, salah satu penghuni asrama, mengungkapkan bahwa mereka diberikan batas waktu untuk mengosongkan hunian. Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut disampaikan secara langsung kepada para penghuni.
“Kami diberikan kesempatan untuk mengosongkan asrama sampai tanggal 1 Juni 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan penghuni lama. Menurutnya, waktu yang diberikan dinilai cukup singkat dan membuat mahasiswa kebingungan mencari tempat tinggal baru.
Selain persoalan waktu, mahasiswa juga dihadapkan pada keterbatasan pilihan hunian di sekitar kampus. Hingga saat ini, keputusan akhir terkait kebijakan hunian asrama masih menunggu penetapan resmi dari pihak kampus.
Nabila Fatimah Azzahra
