b11f348b-fd26-427a-b424-af443de37ede-1024x768 Mahasiswa Desak Sanksi Berat untuk FS, Dekan FIB Buka Suara
sumber:dokumentasipribadiebsfmunhas

Makassar, EBS FM Unhas — Buntut dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kepada mahasiswa bimbingannya, membuat mahasiswa Unhas membentuk aksi menyuarakan sanksi yang diberikan kepada pelaku masih terlalu ringan. Maka dari itu, menindaklanjuti kasus tersebut mahasiswa melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan pada korban dan menuntut pelaku agar disanksi lebih berat. Aksi ini dilakukan di depan kantor Dekanat FIB, Selasa (19/11) sore.

Aksi ini menuai perhatian, Dekan FIB, Akin Duli   yang saat itu masih di kampus langsung menanggapi kasus ini. Dia menegaskan bahwa sanksi skorsing dua semester terhadap pelaku sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Silakan sampaikan tuntutan ke rektorat, bukan ke saya karena saya bukan korban,” ujarnya. 

Namun, mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut menganggap tanggapan tersebut tidak menunjukkan keberpihakan kuat terhadap korban. 

Mereka menilai sanksi skorsing terlalu ringan untuk pelanggaran serius seperti pelecehan seksual. Salah satu mahasiswa peserta aksi menegaskan, “Pelecehan seksual adalah pelanggaran serius yang mencoreng integritas kampus, sanksinya harus pemecatan.”

Dalam pernyataannya, Prof. Akin menegaskan komitmennya pada proses hukum yang berorientasi pada perlindungan korban. “Hukum yang dilakukan ini bertujuan melindungi korban. Saya mendukung proses hukum berjalan sesuai aturan,”tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Prof. Akin mengajak mahasiswa membentuk tim hukum untuk memperkuat advokasi. Ia juga menjanjikan pendampingan dari pihak fakultas hingga kasus ini selesai. Konsolidasi lanjutan antara mahasiswa dan fakultas dijadwalkan pada 20 November 2024 untuk merumuskan langkah berikutnya.

Mutiara Nur Parindingan

.