
Makassar, EBS FM Unhas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 melaksanakan kegiatan sosialisasi alur pelaporan dugaan tindak pidana korupsi kepada masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (9/2). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Muh. Faqih Muaffaq selaku mahasiswa KKN-T Hukum Unhas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum, khususnya terkait mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta publik dalam pemberantasan korupsi sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN-T menyampaikan materi secara langsung kepada masyarakat serta membagikan leaflet yang berisi alur dan tahapan pelaporan dugaan korupsi di Kejaksaan. Leaflet tersebut memuat informasi mengenai syarat pelaporan, jenis bukti pendukung, serta tahapan penanganan laporan oleh pihak Kejaksaan.
Sebagai bentuk hilirisasi kegiatan, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas juga menyerahkan buku saku tentang alur pelaporan dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak terkait dan masyarakat agar dapat dijadikan pedoman praktis yang mudah dipahami dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur pelaporan dugaan korupsi dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” harap Muh. Faqih Muaffaq, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas.
Fadiah Nadhilah Irhad
