Makassar, EBS FM Unhas — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyelaraskan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan membatasi penggunaan ponsel (HP) bagi siswa di sekolah di wilayah Sulawesi Selatan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah Indonesia yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026, guna meningkatkan fokus belajar serta melindungi anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.

Ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi tersebut berfungsi sebagai panduan teknis bagi penyelenggara platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang siber.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Melalui surat edaran, penggunaan ponsel bagi siswa SMA dan sederajat dibatasi selama berada di lingkungan sekolah.

“Sebelum aturan ini terbit, kami sudah mengeluarkan edaran terkait pembatasan penggunaan gadget. Namun, kami tetap membuka ruang pemanfaatannya untuk kepentingan pembelajaran,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Tribun-Timur.com, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan, pembatasan tersebut bertujuan agar siswa lebih fokus belajar dan meningkatkan interaksi sosial di sekolah. Kebijakan ini telah berjalan, dipantau secara berkala, serta selama pembelajaran ponsel disimpan di dalam loker, meski tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu seperti keperluan mendesak, komunikasi dengan orang tua, atau kebutuhan pembelajaran digital.

“Jika ada kebutuhan mendesak atau untuk kegiatan belajar yang memerlukan perangkat elektronik, tentu diperbolehkan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa meskipun media sosial dapat memberikan manfaat dalam menambah wawasan, penggunaan yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perilaku anak serta menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan gadget selama ini masih belum optimal.

Ia juga menyinggung sejumlah negara maju seperti Australia dan Swedia yang telah lebih dulu membatasi penggunaan gadget di sekolah serta kembali menekankan pembelajaran menulis tangan. Selain itu, peran orang tua dinilai penting dalam mengontrol penggunaan gadget anak di luar sekolah.

Nabila Fatimah Azzahra