Makassar, EBS FM Unhas — Fenomena pemutusan hubungan kerja massal (PHK) terhadap pekerja media telah menjadi sorotan utama di industri kerja Indonesia belakangan ini. Hal ini tentunya menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Diketahui, banyak perusahaan media akhir-akhir ini melakukan PHK massal terhadap karyawannya. Sebuah momen yang sangat emosional terjadi ketika seorang presenter Kompas TV menangis saat berpamitan dengan penonton dalam acara terakhirnya setelah 12 tahun bekerja.

Fenomena ini tentu saja bukan tanpa alasan. Dampak disrupsi digital telah menyebabkan perusahaan media mengalami penurunan signifikan dalam pendapatan iklan, karena banyak pengiklan yang beralih ke platform media sosial. Sementara itu, kemajuan teknologi digital memungkinkan produksi informasi dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, sehingga menggeser peran jurnalis tradisional dalam proses produksi berita.

Fenomena ini mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Dilansir dari Antaranews, ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media, yang dinilainya sebagai sektor yang sangat rawan terkena dampak tersebut. Menurut Yassierli, permasalahan ini memerlukan kolaborasi yang erat dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia juga menekankan bahwa pekerja media memiliki peran yang sangat krusial dalam kehidupan masyarakat dan demokrasi, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius.

“Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia, karena media itu sarana edukasi,” ujar Yassierli, dikutip dari Antaranews.com, Jumat (2/5/2025).

Muhammad Ghiyas Gaspah