sumber: rtmc.poldasulsel

Makassar, EBS FM Unhas – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi memulai Operasi Keselamatan Berlalu Lintas bertajuk “Operasi Keselamatan Pallawa 2026”. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan misi utama meningkatkan kesadaran edukasi serta menekan angka kecelakaan di wilayah Sulsel.

Waka Polda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam merespons tantangan lalu lintas yang semakin kompleks.

“Operasi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang kini sangat kompleks serta berkembang dengan sangat cepat dan dinamis,” ujarnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan operasi kali ini mengusung pendekatan kolaboratif yang lebih inklusif. Satlantas Polda Sulsel secara aktif menggandeng berbagai komunitas, mulai dari pengemudi ojek online hingga komunitas sepeda motor. Keterlibatan kelompok masyarakat ini dinilai efektif sebagai mitra strategis kepolisian untuk memperluas jangkauan pesan keselamatan kepada masyarakat.

Selain aspek edukasi, Operasi Pallawa 2026 juga berfokus pada upaya penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan, baik luka-luka maupun kerugian materiil. Untuk mencapai target tersebut, kepolisian telah menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak secara tegas selama operasi berlangsung.

Sembilan sasaran prioritas tersebut meliputi:
• Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
• Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
• Menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.
• Aksi ugal-ugalan di jalan raya.
• Berkendara melawan arus lalu lintas.
• Berboncengan lebih dari dua orang.
• Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
• Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
• Pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Nabila Fatimah Azzahra