Screenshot-1659-1024x576 Polemik Alih Status Pegawai KPK : Antara Kebutuhan Independensi Lembaga dan Budaya Birokrasi

Akademia Makassar, Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FORMAHAN FH-UH) 2021 telah menyelenggarakan kegiatan Seminar Seputar Hukum Administrasi Negara (SUPREMASI). Kegiatan ini berlangsung via zoom meeting, Rabu (17/11).

Mengusung tema “Polemik Alih Status Pegawai KPK : Antara Kebutuhan Independensi Lembaga dan Budaya Birokrasi,” dengan menghadirkan Faisal Djabbar, Muslimin B. Puyra, dan Fajlurrahman Jurdi, S.H.,M.H sebagai pemateri.

Faisal Djabbar menjelaskan strategi membangun KPK berdasarkan pada pengalaman pimpinan periode pertama yaitu Pembenahan kelembagaan KPK, Upaya penindakan, pencegahan korupsi, Menggalang peran masyarakat memberantas korupsi.Lebih lanjut, Faisal Djabbar menyampaikan bahwa tantangan utama awal KPK adalah membangun kelembagaan internal.

“Paling esensial adalah Manajemen SDM. Agar independen, KPK harus mengolah pegawainya sendiri dengan aturan dan strategi pengembangan yang dibuat oleh KPK tanpa diikut pola pemerintah,” Jelas Faisal Djabbar.

Muslimin B. Putra mengungkapkan karakteristik dari good governance yaitu Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan prima, Demokrasi dan Partisipasi, Efisiensi dan Efektifitas, serta Supremasi Hukum.

(ebsfmunhas/Ummul)