

Akademia Makassar– Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan berpihak pada pemilu nyatanya menimbulkan berbagai opini masyarakat. Banyak masyarakat yang beranggapan hal ini justru akan melecehkan demokrasi.
Merespon hal tersebut, Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan “Deklarasi bergerak untuk menyelamatkan demokrasi”. Pembacaan deklarasi ini diselenggarakan di Halaman Depan Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin sekitar pukul 14.30 WITA (2/2).
Terdapat empat poin pembahasan dalam deklarasi ini. Pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi. Kedua, mengingatkan Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi. Ketiga, meminta KPU, Bawaslu, DKKP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh- sungguh sesuai peraturan yag berlaku. Penyelanggaran pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun. Keempat, menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa secara bersama- sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara ujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden menghadap legitmasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
Deklarasi sekaligus petisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo dan Pejabat Pemerintahan untuk tetap menjunjung tinggi demokrasi. Tak hanya itu, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menegaskan kegiatan ini tidak mewakili Unhas sebagai Institut tetapi, hal ini sebagai keprihatianan guru besar unhas terkait demokrasi.