Akademia Makassar,
sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja serta penolakan terhadap diskriminasi kaum perempuan.
Aksi ini dilakukan di depan kantor DPRD provinsi Sulsel sebagai rangkaian dari peringatan hari perempuan internasional. Salah satu hal yang dikemukakan orator aksi bahwa Omnibus Law merugikan para buruh dan menguntungkan investor. Negara bukan milik investor. Mereka juga menuntut mengenai RUU ketahanan keluarga yang dianggap bukan solusi dan terlalu memasuki ranah privat masyarakat, serta RUU PKS untuk segera disahkan.
Selain itu, sebagai bagian dari peringatan hari perempuan internasional, mereka menghimbau agar perempuan berani bergerak, hilangkan diskriminasi terhadap perempuan, dan setiap perempuan berhak memperoleh kesempatan yang sama.
Tidak ada perbedaan antara laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh kesempatan. Lawan patriarki, perempuan bukan properti. Senin (9/3).
Leave a Reply