cover-website-1 Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Terbit, Catat Jadwalnya!
sumber: static.promediateknologi.id

Makassar, EBS FM Unhas — Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 M. Surat ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Senin (20/1).

“Keputusan ini melibatkan lima kementerian, yaitu Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta KSP (Kantor Staf Presiden). Kami berlima telah membahas pembelajaran selama Ramadan dan sudah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Adapun libur Idulfitri akan berlangsung pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selama libur tersebut, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

Muhammad Ghiyas Gaspah