Akademia Makassar, Rektor Unhas menerbitkan Surat Edaran No. 1413/UN4.1/KP.00.04/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Universitas Hasanuddin.
Dalam Surat Edaran ini Rektor Unhas menyampaikan beberapa hal, yakni sebagai berikut:

  1. Dosen melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH), dengan harus tetap memperhatikan produktifitas dalam
    rangka pencapaian target kinerja Universitas Hasanuddin;
  2. Bilamana pelaksanaan pekerjaan dosen tidak dapat dikerjakan dengan WFH, dan memerlukan penyelesaian
    di kampus atau laboratorium, maka diupayakan membatasi jumlah orang dalam I (satu) ruangan dan tetap
    mematuhi protokol COVID-19;
  3. Tendik melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH), dengan harus tetap memperhatikan produktifitas dalam
    rangka pencapaian target kinerja Universitas Hasanuddin:
  4. Bilamana pelaksanaan pekerjaan tendik tidak dapat dikerjakan dari Rumah (WFH), dan memerlukan
    penyelesaian di tempat kerja (kantor), maka jumlah tendik yang bertugas diupayakan seminimal mungkin,
    dengan tetap mematuhi protokol COVID-19;
  5. Bilamana ada dosen, tendik dan mahasiswa Universitas Hasanuddin yang mengalami gejala
    Pandemi Covid-19, agar segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Unhas, pada
    nomor hp/call center: 0823-9455-5540;
  6. Menutup semua sarana olah raga dan area publik serta tempat yang memungkinkan orang berkumpul di
    area kampus Universitas Hasanuddin;
  7. Melakukan monitoring produktivitas/kinerja dosen dan tendik, agar tetap dilaksanakan oleh pimpinan unit
    kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku;
  8. Surat Edaran Nomor 11285/UN4.I/KP.00.00/2020 tanggal 29 Mei 2020 Tentang Panduan Pelaksanaan
    Kegiatan Tri Dharma Universitas Hasanuddin Selama Masa Pandemi Covid-19, dinyatakan tetap berlaku
    sepanjang tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini;
  9. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 12 Januari s/d 23 Januari 2021, dan akan disesuaikan dengan
    perkembangan penyebaran Covid-19.