Akademia Makassar, sejumlah pedagang dan mahasiswa berkumpul melakukan aksi demontrasi sebagai bentuk penolakan pembongkaran lapak padagang kaki lima pintu 0 (nol) Universitas Hasanuddin (Unhas). Aksi ini dilakukan di area pintu nol Unhas pada Kamis (27/7) sekitar pukul 11.30 Wita.
Sebelumnya, pihak Rektorat Unhas mengeluarkan surat penyampaian No. 22592/UN4.1.4.4/HM.00.06/2023 terkait pemberian batas waktu untuk mengosongkan dan melakukan pembongkaran lapak sendiri paling lambat hingga tanggal 27 Juli 2023.
Terkait surat tersebut, pihak pedagang mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembuatan jalan lingkar unhas dan penataan jalur akses jalan unhas sebelumnya hingga adanya surat pemberitauhan untuk melakukan pembongkaran lahan dalam jangka waktu 3 hari.
Dalam aksi tersebut pihak pedagang dan mahasiswa meminta 2 tuntutan kepada pihak rektorat yakni pedagang tetap berdagang dilapaknya dengan membuat kontrak bersama pihak rektorat, kedua diberikan batas waktu lebih lama untuk pembongkaran lahan dan pihak rektorat menyediakan lahan baru bagi pedagang jika tuntutan satu tidak disanggupi.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Aset, Dr Ir Muh Ridwan SPt MSi IPU menyatakan tuntutan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan jalan lingkar Unhas sehingga pihaknya tidak dapat menyanggupi. Saat ini pihak rektorat hanya dapat melakukan perpanjangan waktu pembongkaran lapak hingga tanggal 30 juli 2023.
Leave a Reply