Makassar, EBS FM Unhas — Akademia Makassar, pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers Polrestabes Makassar, Rabu (7/5).

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Pelaku CAI merupakan mahasiswi FK Unhas angkatan 2024, sedangkan MYI merupakan pegawai honorer di Unhas. Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak kampus terhadap aktivitas mencurigakan selama ujian berlangsung, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan internal. Hasil investigasi mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam, termasuk anggota tim Teknologi Informasi (TI) Unhas, MYI, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa kelompok ini berhasil menyusupkan aplikasi ke tujuh komputer pengawas di ruang ujian. Aplikasi tersebut memungkinkan mereka mengakses soal secara langsung dan mengirimkannya ke CAI untuk dijawab dari luar ruangan ujian. Para pelaku dijanjikan bayaran jutaan rupiah jika peserta yang dibantu berhasil lolos seleksi. Ia juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan sindikat yang terorganisasi.

“Ini sindikat ya, jadi terorganisasi, satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisasi. Makanya kami katakan sebuah sindikat, karena memang ini teratur sekali cara mainnya,” tegas Kombes Pol Arya Perdana, dikutip dari detikSulsel, Kamis (8/5).