
Editor Hervin Al Jumari
Makassar, EBS FM – Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat Unhas, Selasa (29/05) siang.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan 12 poin tuntutan yang mencakup berbagai isu penting yang dirasakan oleh mahasiswa. Kedua belas poin tuntutan tersebut meliputi:
- Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Penggunaan pinjaman online sebagai solusi untuk kenaikan UKT di Fakultas Hukum.
- Pungutan liar.
- Pemberlakuan aturan jam malam.
- Kualitas fasilitas kampus.
- Kesulitan dalam konversi Satuan Kredit Semester (SKS) pada program Kemendikbudristek.
- Pembatasan kebebasan berekspresi dan akademik.
- Uang pangkal untuk kelas internasional.
- Kebijakan drop out dan pelaporan mahasiswa ke polisi.
- Publikasi jurnal yang menempatkan dosen sebagai penulis utama, meskipun hasil penelitian dilakukan oleh mahasiswa.
- Beban kerja dosen dan dan kenaikan tarif penyewaan kantin

Aksi demonstrasi ini tidak berlangsung tanpa hambatan. Beberapa kali terjadi ketegangan saat para demonstran mencoba menerobos ingin masuk ke dalam rektorat dan mengajukan dialog terbuka dengan Rektor Unhas. Menanggapi massa demonstran yang semakin ricuh dan merasa tak dihiraukan, pihak rektorat akhirnya memutuskan untuk memberi ruang dialog terbuka yang dilaksanakan secara luring di Ruang Senat Unhas pada pukul 15.00 WITA.
Setelah berunding, Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M. Sc. akrap disapa Prof JJ akhirnya menemui massa demonstran ini. Prof JJ pun menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut dengan satu per satu terutama perihal adanya golongan 9 bagi untuk mahasiswa baru nanti. Namun, setelah dibukakan ruang dialog, mahasiswa pun merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait dua belas poin tuntutan.
“Berdasarkan hasil dialog terbuka bersama Rektor, tidak ada kejelasan perihal 12 tuntutan mahasiswa, hanya mengonfirmasi SK Rektor terkait UKT golongan 9 yang dicabut, “ungkap salah satu demonstran.
Kontribusi Wisuda di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) juga menjadi point tuntutan mahasiswa yang diharuskan membayar kontribusi sebesar Rp150.000 kemudian ditransfer ke DanaCita dan Klarifikasi dari dekan FEB menyatakan bahwa bukan dirinya yang menandatangani SK tersebut, melainkan Wakil Dekan 2. Kemudian Kelas Internasional di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Hubungan Internasional (HI). Permasalahan ini hanya dijanjikan akan ditindaklanjuti tanpa ada kepastian konkret.
Para demonstran yang merasa tidak menemui titik terang, akhirnya tak begitu puas setelah diadakan dialog terbuka tersebut. Di sisi lain, pihak rektorat tetap akan terus berusaha memberikan yang terbaik dan menerima keresahan mahasiswa terkait permasalahan-permasalahan yang dituntut.
Nur Azizah Azzahra dan Rizky