Akademia Makassar, pihak Universitas Hasanuddin pada Jumat (7/4) mempertanyakan alasan dari tudingan Ikatan Dokter Indonesia yang menyebutkan bahwa Unhas mendapat tekanan untuk meluluskan disertasi mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai terapi cuci otak. Pihak Unhas meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI untuk menjelaskan secara utuh informasi terkait pernyataannya ini saat rapat bersama Komisi IX DPR.
Dalam satu wawancara bersama Kompas TV, Suharman Hamzah selaku Direktur Komunikasi Universitas Hasanuddin mengatakan “Unhas memiliki kemandirian dalam pengelolaan akademik dan punya regulasi terkait hal ini sehingga kami mempertanyakan dasar tudingan dari Ikatan Dokter Indonesia yang menyebutkan Unhas mendapatkan tekanan dari luar untuk meluluskan disertasi mengenai terapi cuci otak”.
Persoalan ini muncul susulan klaim dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia yang menduga terdapat tekanan dari luar yang diterima para pembimbing Terawan Agus Putranto di Universitas Hassanudin Makassar terkait kelulusan disertasi metode cuci otak pada tahun 2016.
Rianto Setiabudy selaku perwakilan MKEK IDI mengatakan bahwa “Disertasi terapi cuci otak Terawan diketahui memiliki kelemahan, seperti penggunaan heparin untuk mencegah pembekuan darah hingga ketiadaan uji pembanding sebagai kontrol terhadap penelitian”. Beliau juga meyakini bahwa para pembimbing mengetahui mengenai kekurangan dari disertasi tersebut tetapi diam karena mendapat tekanan dari eksternal untuk meluluskan disertasi terapi cuci otak oleh Terawan Agus Putranto.
Leave a Reply