Makassar, EBS FM Unhas — Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan pengarahan kepada 1.128 pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Baruga A.P. Pettarani, Kamis (16/4). Pengarahan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis serta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan ujian sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib, terstruktur, dan sesuai ketentuan.
UTBK di Unhas dijadwalkan berlangsung dalam 16 sesi pada 21–28 April, tersebar di 15 lokasi dengan 43 ruang ujian di Kampus Tamalanrea dan Gowa. Pelaksanaan ini didukung oleh 1.128 pengawas dan 84 Penanggung Jawab Lokasi (PJL) guna memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan lancar dan sesuai standar.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa pengawas memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan UTBK. Menurutnya, peran tersebut tidak sekadar administratif, melainkan menjadi penentu utama integritas proses seleksi.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap pengawas diminta memastikan ujian berlangsung jujur, adil, serta tidak memberi ruang bagi segala bentuk kecurangan.
“Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga dikeluarkan dari Unhas. Diperlukan komitmen yang kuat dan semangat saling mengawasi karena yang dipertaruhkan bukan hanya pelaksanaan ujian, tetapi juga nama baik institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Jamaluddin Jompa mengungkap adanya keterlibatan oknum internal dalam pelanggaran pada pelaksanaan sebelumnya. Ia menyebut Unhas telah mengambil langkah tegas tanpa kompromi, termasuk pemberhentian, sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat sistem pengawasan ke depan.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Unhas sebelumnya juga menggelar pengarahan kepada 84 PJL di Auditorium Amiruddin, Fakultas Kedokteran. Dalam kegiatan tersebut, para pengawas dibekali pemahaman terkait tata tertib ujian, mekanisme pengawasan, serta pola koordinasi selama pelaksanaan berlangsung.
