Makassar, EBS FM Unhas — Universitas Hasanuddin (Unhas) menerbitkan Surat Edaran Nomor 11627/UN4.1/PK.01.03/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik selama Bulan Ramadan 1447 H, Libur Nasional, dan Cuti Bersama pada Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa kuliah perdana Semester Akhir 2025/2026 dimulai pada 18 Februari 2026. Khusus pada tanggal 18, 19, dan 20 Februari 2026, perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Selama bulan Ramadan, fakultas dan sekolah diberi kewenangan mengatur durasi perkuliahan dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran. Pada pekan ke-5 dan ke-6, tepatnya 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, perkuliahan juga dilaksanakan secara daring.
Sementara itu, kegiatan akademik lain, seperti seminar, ujian, praktikum, dan praktik profesi yang memerlukan tatap muka, dapat diatur secara khusus oleh fakultas atau sekolah. Seluruh jadwal perkuliahan serta seminar atau ujian yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama ditiadakan, baik luring maupun daring.
Untuk mengganti perkuliahan yang tertunda, dosen diberikan tambahan waktu pada pekan ke-17 dan ke-18, yakni 15 hingga 26 Juni 2026. Perkuliahan yang semula dijadwalkan berakhir pada 12 Juni 2026 diperpanjang hingga 26 Juni 2026, sedangkan batas akhir penginputan nilai yang sebelumnya 26 Juni 2026 diperpanjang hingga 10 Juli 2026.
Surat edaran ini juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan kemahasiswaan selama hari libur tersebut wajib memperoleh persetujuan pimpinan fakultas, sekolah, atau universitas. Melalui kebijakan ini, Unhas mengatur ulang jadwal akademik agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan nasional selama periode Ramadan dan libur bersama.
M. Rusyaid Ridho
