
Makassar, EBS FM Unhas – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan kesehatan nasional menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Nipah (NiV) di beberapa negara Asia, terutama India yang baru-baru ini melaporkan dua kasus konfirmasi infeksi virus tersebut di Benggala Barat. Hingga akhir Januari 2026, otoritas kesehatan di Benggala Barat, India, telah melaporkan sejumlah kasus virus Nipah pada manusia yang terkonfirmasi.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak dengan kelelawar buah, babi, atau makanan yang terkontaminasi. Virus ini memiliki tingkat fatalitas yang tinggi, berkisar antara 40 hingga lebih dari 70 persen, dan hingga saat ini belum tersedia vaksin maupun terapi spesifik untuk menangani infeksi tersebut.
Kondisi ini mendorong berbagai negara untuk meningkatkan kewaspadaan melalui penguatan pengawasan kesehatan dan karantina di pintu masuk internasional, seperti bandara dan pelabuhan. Wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memiliki populasi alami kelelawar Pteropus yang relatif besar sehingga secara ekologis berpotensi menjadi wilayah risiko penularan. Tingginya tingkat kematian, ketiadaan vaksin dan terapi spesifik, serta potensi penyebaran lintas spesies menjadikan virus Nipah sebagai penyakit prioritas global yang mendapat perhatian serius dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meski risiko penyebaran luas masih dinilai rendah.
Menindaklanjuti perkembangan tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap potensi persebaran Virus Nipah di Tanah Air. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah, yang diterbitkan pada 30 Januari 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, serta kepala laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan berbagai langkah antisipatif terkait Virus Nipah.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Badan Karantina Kesehatan di berbagai wilayah Indonesia memperketat pemeriksaan terhadap lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan, serta pengawasan migrasi hewan liar seperti burung dan kelelawar yang berpotensi menjadi pembawa virus. Unit karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga meningkatkan pemeriksaan kesehatan bagi para pelintas perbatasan, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Meski pemerintah menegaskan bahwa belum ditemukan kasus Virus Nipah di Indonesia, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala mencurigakan seperti demam tinggi, gangguan pernapasan, atau gejala neurologis, serta melakukan langkah pencegahan dengan menghindari kontak langsung dengan hewan liar dan memastikan kebersihan makanan yang dikonsumsi.
Melani Pratiwi Palajukan
