SLIDE-1-KKN-Kak-Dinda-1024x576 Mahasiswa Unhas Dorong Warga Tondongkura Sadar Hukum Lingkungan Lewat Edukasi "Sampang Kita"
sumber: dokumentasipribadi

Makassar, EBS FM Unhas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan edukasi hukum lingkungan di Desa Tondongkura, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Selasa (23/7). Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi Hukum Lingkungan: Sampang Kita (Sadar Aturan, Membangun Pengelolaan Lingkungan, dan Kesadaran Hukum Lingkungan di Tondongkura)”.

Kegiatan edukasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Tondongkura, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, ketua RT dan RW, ketua BPD, ketua majelis taklim, serta masyarakat desa yang menunjukkan antusiasme tinggi selama berlangsungnya acara.

Materi disampaikan oleh Dinda Rizky Shafira, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya kesadaran hukum dan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dalam pemaparannya, Dinda menjelaskan pengertian hukum lingkungan, urgensi kesadaran lingkungan, dasar hukum yang mengatur perlindungan lingkungan di Indonesia, serta kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi masyarakat sesuai regulasi.

Selain itu, peserta diberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi pelanggar, khususnya mereka yang membuang sampah sembarangan, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Kesadaran terhadap pentingnya hukum lingkungan harus berjalan seiring dengan pemahaman yang memadai tentang aturan-aturan yang berlaku, agar pelaksanaan hukum tersebut dapat berjalan optimal dan mampu mengurangi permasalahan lingkungan secara nyata,” ujar Dinda dalam pemaparannya.

Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh warga desa. Mereka menyampaikan pengalaman dan pertanyaan terkait persoalan sampah serta penanganannya di lingkungan sekitar. Respons ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap isu lingkungan dan ketertarikan mereka pada solusi berbasis hukum.

Sekretaris Desa Tondongkura menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap edukasi hukum lingkungan seperti ini dapat terus dilakukan, khususnya dalam membangun budaya sadar aturan dan peduli lingkungan di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T Unhas tak hanya menjalankan pengabdian, tetapi juga berperan dalam menumbuhkan kesadaran hukum lingkungan secara nyata.

Fadiah Nadhilah Irhad