Mengenal lebih dekat radio komunitas kampus paling seru di Universitas Hasanuddin.
Didirikan pertama kali sebagai Radio Siaran Pendidikan (RASIPEN) menggunakan bantuan pemancar gelombang AM.
Berganti ke gelombang FM 107,3 MHz dan merubah nama menjadi Electro Broadcasting System (EBS) FM Unhas.
Pindah ke slot frekuensi 107,2 MHz dan menempati lantai 8 Gedung Rektorat Unhas atas rekomendasi rektor.
Pindah studio ke kompleks perpustakaan untuk lebih mendekatkan diri pada publik dan aktivitas kemahasiswaan.
Mubes pertama memutuskan pergantian kepanjangan nama menjadi Education Broadcasting Station (EBS) FM Unhas.
Mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sementara dari KPID Sulawesi Selatan melalui proses EDP.
Berdasarkan regulasi baru slot frekuensi dari Departemen Kominfo, EBS FM Unhas menempati slot di 107,7 MHz.
Mendapatkan Izin Stasiun Radio (ISR) pertama berdasarkan UU No. 36 TH 1999 tentang Telekomunikasi.
Mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap berdasarkan surat keputusan Menkominfo RI.
Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk legalitas berusaha.
Meraih berbagai penghargaan, yaitu: KPID Awards kategori ILM Radio Terbaik (17 Oktober 2023 & 12 Desember 2024), KPI Awards kategori Radio Komunitas Terbaik se-Indonesia (8 November 2024), serta Juara 1 Konten Terinteraktif dan Juara 3 UKM Seni & Penalaran Unhas (6 Desember 2024).
Menjadi stasiun radio penyiaran komunitas terdepan dan wadah pengembangan kreativitas yang mencerdaskan, menghibur, dan memberdayakan mahasiswa serta masyarakat Sulawesi Selatan.
Menyelenggarakan siaran radio yang berkualitas, edukatif, dan menghibur. Memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berkreasi dalam bidang penyiaran, jurnalistik, dan seni.
Izin Stasiun Radio
Izin Penyelenggaraan Penyiaran
Programs
Listeners
Hours
Announcers
Struktur Organisasi EBS Radio Komunitas Unhas