
Makassar, EBS FM Unhas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja bertajuk Podcast “Jaksa Menyapa” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kamis (22/1). Kegiatan ini mengangkat tema “Pidana Narkotika dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Apa yang Berubah?” sebagai upaya mendorong literasi hukum di tengah masyarakat.
Podcast tersebut menghadirkan dua narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi Pra-Penuntutan Kejari Makassar, Muh. Irfan F., S.H.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas perkembangan pengaturan tindak pidana narkotika dalam KUHP baru, termasuk perubahan pendekatan serta implikasinya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan Podcast “Jaksa Menyapa” ini menjadi sarana diskusi dan edukasi hukum yang mempertemukan sudut pandang akademisi dan praktisi. Mahasiswa KKN-T Hukum Unhas menilai bahwa forum semacam ini penting untuk menjembatani perkembangan regulasi dengan kebutuhan pemahaman masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Melalui program ini, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum publik, khususnya terkait dinamika pembaruan KUHP dan pengaturan tindak pidana narkotika.
Program kerja ini sekaligus menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum yang aktual dan relevan serta memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum.
Fadiah Nadhilah Irhad
