Slide-1-pertamax-1024x682 Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green
sumber: Pertamina Patra Niaga

Makassar, EBS FM Unhas — PT Pertamina Patra Niaga mengungkap bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu (10/6) dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di dalam negeri. Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan menahan harga BBM nonsubsidi selama beberapa bulan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Vice President Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran, harga BBM impor yang dibeli Pertamina terus meningkat. Di sisi lain, harga jual BBM di pasar domestik tetap dipertahankan sehingga terjadi selisih antara biaya pengadaan dan pendapatan perusahaan.

“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa hari ini tidak bisa menahan lagi? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujarnya.

Menurut Sigit, Pertamina sebelumnya memahami posisi pemerintah yang berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Jika harga BBM langsung disesuaikan mengikuti kenaikan harga minyak dunia, biaya produksi berbagai sektor berpotensi meningkat dan berdampak pada kenaikan harga barang di pasaran.

Karena pertimbangan tersebut, Pertamina menahan harga BBM nonsubsidi sejak Maret hingga awal Juni 2026. Namun, kebijakan tersebut mulai memengaruhi kemampuan perusahaan dalam mengimpor BBM. Pertamina harus membeli BBM dengan harga yang lebih tinggi di pasar internasional, sementara harga jual di dalam negeri masih berada di bawah biaya pengadaannya.

“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, kemudian kami jual di domestik dengan harga yang lebih rendah. Uang yang kami dapatkan dari penjualan domestik tidak lagi bisa digunakan untuk membeli BBM dengan volume yang sama di pasar internasional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan volume impor BBM yang dapat dilakukan Pertamina terus menurun. Jika dibiarkan berlarut-larut, penurunan volume impor berisiko mengganggu ketersediaan stok energi, terutama ketika terjadi lonjakan permintaan di masyarakat.

Oleh sebab itu, setelah melakukan konsultasi dan pembahasan bersama pemerintah, Pertamina memutuskan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Menurut Sigit, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia dan distribusi BBM kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami ingin memberikan pesan bahwa harga BBM ini memang perlu naik karena kami harus memastikan ketersediaan pasokan di pasar tetap terjaga,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga menetapkan harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Sementara itu, harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Harga BBM bersubsidi juga tetap dipertahankan, yakni Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Fadiah Nadhilah Irhad