EBS Reportase 5 Agustus 2026

Mahasiswa KKN-T Unhas Gelar Seminar Nasional Bahas Optimalisasi Pemulihan Aset dalam Sistem Peradilan Indonesia

Makassar, EBS FM Unhas — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) penempatan Pengadilan Negeri Makassar bekerja sama dengan mahasiswa KKN-T 116 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Pemulihan Aset dalam Sistem Peradilan Indonesia: Sinergi Peradilan, Kejaksaan, dan Akademisi”, Rabu (5/8). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh mahasiswa, praktisi hukum, dan akademisi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seminar nasional tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap pentingnya penguatan mekanisme asset recovery atau pemulihan aset dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam penanganan perkara yang menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat. Melalui kolaborasi antara unsur peradilan, kejaksaan, dan akademisi, kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman peserta mengenai tantangan, strategi, serta praktik terbaik dalam mengoptimalkan pemulihan aset sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan.

Rangkaian seminar menghadirkan Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., Direktur UHLBEE JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI, sebagai keynote speaker. Seminar ini juga menghadirkan Dr. Muhammad Khalid Ali, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus; Ferizal, S.H., M.Hum., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan; serta Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., Wakil Rektor V Universitas Hasanuddin, sebagai narasumber. Kegiatan dibuka melalui sambutan Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P.

Selama seminar berlangsung, para narasumber membahas isu pemulihan aset dari berbagai perspektif, mulai dari aspek regulasi, praktik penegakan hukum, hingga kajian akademik. Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami berbagai persoalan terkait implementasi asset recovery di Indonesia.

“Melalui seminar ini, kami berharap dapat membangun ruang diskusi bersama antara akademisi, penegak hukum, dan mahasiswa untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pemulihan aset, sehingga sistem peradilan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dalam mengembalikan kerugian yang timbul akibat tindak pidana,” ujar Reinees Ariesty, mahasiswa KKN-T Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin penempatan Pengadilan Negeri Makassar.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi selama sesi diskusi, yang mencerminkan besarnya perhatian terhadap isu pemulihan aset sebagai salah satu instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Forum ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan antara mahasiswa, akademisi, dan aparat penegak hukum mengenai penguatan sistem peradilan di Indonesia.

Penyelenggaraan seminar nasional ini menjadi wujud nyata kolaborasi mahasiswa KKN-T Hukum Universitas Hasanuddin dalam mendukung penguatan sistem peradilan melalui pendekatan akademik dan multi-stakeholder. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengoptimalkan pemulihan aset sebagai bagian dari penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Melani Pratiwi Palajukan

Now Playing
107.7 FM - EBS Radio
01:24
-03:10