Unhas Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan dalam Pengaderan Mahasiswa FMIPA

Makassar, EBS FM Unhas — Universitas Hasanuddin (Unhas) menindaklanjuti informasi terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan pengaderan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang beredar di media sosial. Dugaan tersebut mencakup praktik perpeloncoan, kekerasan fisik seperti push up dan bentakan, hingga intimidasi serta ancaman akademik. Menanggapi informasi tersebut, pimpinan universitas bersama pimpinan FMIPA segera melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan.
Hasil penelusuran dan rapat evaluasi menunjukkan bahwa informasi atau video yang beredar berasal dari dua periode berbeda. Sebagian merupakan peristiwa dalam pengaderan mahasiswa 2026, sementara sebagian lainnya merupakan potongan video lama yang diduga terjadi pada September 2025 hingga Maret 2026. Pihak FMIPA juga menyatakan telah menerima laporan dari mahasiswa yang menjadi korban terkait dugaan kekerasan pada periode sebelumnya.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, Dekan FMIPA telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini juga telah ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas, sementara identitas pihak yang dilaporkan akan disampaikan setelah proses klarifikasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pelaku akan dikenakan sanksi melalui mekanisme yang berlaku di Unhas.
Sementara itu, Unhas membekukan sementara kegiatan pengaderan KM FMIPA dan meminta organisasi tersebut melakukan evaluasi menyeluruh. KM FMIPA juga diminta menyiapkan format baru pengaderan yang bebas dari kekerasan dan perundungan untuk dibahas bersama pihak fakultas. Penanganan terhadap pelanggaran dapat dilakukan melalui instrumen yang dimiliki Unhas, termasuk Majelis Kode Etik Mahasiswa dan Satgas PPK.
Unhas menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap praktik perpeloncoan dan bullying yang terjadi berdasarkan relasi kuasa antarmahasiswa, baik senior-junior, asisten-praktikan, maupun bentuk relasi lainnya. Pimpinan Unhas memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut dan menginstruksikan agar investigasi dilakukan secara menyeluruh serta tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman dan kondusif bagi mahasiswa.
Humas Unhas menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik secara berkala. Unhas juga mengimbau mahasiswa, baik angkatan 2026 maupun angkatan sebelumnya, untuk melaporkan apabila mengalami kekerasan di lingkungan kampus kepada Satgas PPK atau bagian akademik dan kemahasiswaan di fakultas masing-masing. Hingga saat ini, pihak FMIPA dan Satgas PPK Unhas menyatakan belum menerima pengaduan terkait mahasiswa angkatan 2026.
Unhas memastikan kegiatan akademik maupun organisasi, kepemimpinan, dan kompetisi tetap menjadi bagian dari pengembangan mahasiswa selama dilaksanakan dalam lingkungan yang kondusif. Civitas academica dan alumni juga diajak bersama-sama menjaga nama baik almamater melalui kontribusi sumber daya manusia unggul dan karya inovatif bagi kemajuan bangsa.
Fadiah Nadhilah Irhad
107.7 FM