Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai Hari Ini, Sasar Sembilan Jenis Pelanggaran

Makassar, EBS FM Unhas — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, kepolisian menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas penindakan.
Informasi pelaksanaan operasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Polrestabes Makassar. Pengawasan difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, serta keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi:
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Pengemudi atau penumpang kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
- Berkendara melawan arus lalu lintas.
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising (brong).
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Sepeda motor mengangkut lebih dari satu orang penumpang.
- Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Fadiah Nadhilah Irhad
107.7 FM