
Akademia makassar, Aliansi Mahasiswa Makassar melakukan aksi cabut omnibus law dalam rangka memperingati Satu Tahun Omnibus Law di sepanjang jalan Fly Over sampai di depan Universitas Muslim Indonesia, Selasa (5/10).
Kali ini Aksi berlangsung secara damai. Aksi ini membawa beberapa tuntutan diantaranya Tinjau Ulang UU KPK, Cabut UU MINERBA, Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Wujudkan Pendidikan Gratis.
Dalam tuntutan tersebut, Aliansi Mahasiswa Makassar menyampaikan bahwa, aksi yang mereka lakukan pada hari satu tahun omnibus law menganggap bahwa Omnibuslaw Cipta Kerja sejak dari awal tidak memiliki landasan hukum dalam pembuatannya.
Menurut mereka, UU Cipta Kerja ini dapat menciderai asas pembentukan peraturan yang baik sehingga akan berdampak buruk di berbagai sektor, seperti sektor pendidikan, agraria, dan sektor buruh. Oleh karena itu, mereka menuntut kembali untuk mendesak negara agar mencabut UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.
(ebsfmunhas/Fur)