Ancam-Foto-Slide-1 Ancam Sebar Foto Vulgar Wanita di Medsos, Mahasiswa Unhas Ditangkap Polisi

Akademia Makassar, Oknum Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) inisial MH Ditangkap Polisi Usai mengancam seorang wanita inisial B untuk berhubungan intim. Pelaku meneror Korban melalui chat Instagram dan mengancam akan menyebarluaskan foto korban yang tidak mengenakan pakaian di media sosial.

Kejadian ini berawal saat korban menerima fotonya yang vulgar oleh Pelaku MH lewat Chat Instagram, Sabtu (10/6). Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Pelaku MH di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Senin (19/6/2023) dan saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar.

Setelah dilakukan introgasi Pelaku menjelaskan mendapatkan foto korban dengan cara memfotonya secara diam-diam di kos korban pada saat tidur pada Maret lalu, Pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan intim dan juga pelaku melakukan pengancaman dengan meneror lewat chat Instagram.Akibatnya, Pelaku dikenakan ancaman UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan atau pornografi.