Akademia Makassar, Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 1/UN4.1/2021 tanggal 21 April 2023 tentang Pengelolaan Dana Abadi Universitas Hasanuddin.Dengan ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas turut menindak lanjuti dengan pengeluaran surat edaran Nomor 17250/UN4.4/KU.00.00/2023 tentang Partisipasi Dana Abadi.
Dana Abadi merupakan program penghimpunan dana dan dikelola secara optimal dan hasilnya akan dimanfaatkan untuk membantu pengembangan pendidikan, penelitian, dan PKM di lingkungan Unhas. Dengan ini dalam surat edarannya FEB Unhas memetakan sumber dana abadi berasal dari alumni, masyarakat, dan orang tua mahasiswa.
Untuk itu, dalam surat edaran juga telah tertera bentuk partisipasi dana abadi yang dapat di transfer melalui Qris Dauh FEB Unhas. Selain itu, terdapat pula pada poin terakhit mengenai setiap mahasiswa yang telah melakukan transfer dana abadi dapat menyampaikan bukti sebelum memasuki ruangan yudisium.
Leave a Reply