Imbas Keterbatasan BBM, Sekolah di Makassar Beralih ke Pembelajaran Daring

Makassar, EBS FM Unhas — Pemerintah Kota Makassar menerapkan pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mulai Sabtu (12/9) hingga Sabtu (19/9/). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sementara merespons kondisi keterbatasan BBM yang berdampak pada mobilitas masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Kota Makassar melalui akun Instagram resminya. Dalam pengumuman tersebut, Pemkot menyebut pembelajaran tetap berjalan dari rumah secara daring atau online. Kebijakan ini diberlakukan karena kondisi BBM dinilai berdampak terhadap mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid.
Pemberlakuan sekolah daring tersebut juga dikonfirmasi melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar tertanggal 11 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, dengan pelaksanaan pembelajaran tetap dilakukan dari rumah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah taktis untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU. Menurutnya, proses pendidikan tetap berlangsung meskipun kegiatan belajar tidak dilakukan secara tatap muka.
Kondisi antrean BBM menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Makassar. ANTARA melaporkan antrean bahkan masih terlihat pada Sabtu (12/9) pagi di sejumlah SPBU, dengan ratusan kendaraan mengantre sebelum SPBU beroperasi. Antrean juga dilaporkan memanjang hingga mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik.
Melalui pengurangan mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah, Pemkot Makassar berharap tekanan terhadap penggunaan BBM dapat dikurangi sementara. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam aktivitas sekolah.
Pemkot Makassar menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi BBM dan situasi Kota Makassar. Jika kondisi memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, pemerintah akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut. Hal tersebut juga tercantum dalam pengumuman resmi Pemkot Makassar.
Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau mengikuti informasi lanjutan dari Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait evaluasi kebijakan dan kemungkinan perubahan sistem pembelajaran.
Melani Pratiwi Palajukan
107.7 FM