
Makassar, EBS FM Unhas — Pemerintah menetapkan perubahan kalender pembelajaran selama Ramadan 2025 untuk siswa pendidikan dasar dan menengah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga kementerian No. 4 Tahun 2025 yang mengatur sistem pembelajaran bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan belajar mandiri pada 27–28 Februari dan 3–5 Maret. Kegiatan ini dilakukan di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Selanjutnya, siswa kembali belajar di sekolah pada 6–20 Maret.
Libur Idulfitri dimulai pada 21–28 Maret dan dilanjutkan kembali pada 2–8 April. Selama periode ini, siswa tidak memiliki kegiatan pembelajaran formal di sekolah. Masa libur ini bertujuan memberikan waktu bagi siswa dan tenaga pendidik untuk merayakan Idulfitri.
Pada 9 April, kegiatan belajar di sekolah kembali normal. Pemerintah meminta sekolah menjalankan kebijakan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Servin Enggilelyana