SLIDE-2_Student-Center_Aktivasi-Rekening-PIP-Diperpanjang-1-819x1024 Jangan Lewatkan! Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025!
sumber:puslapdik_dikbud

Makassar, EBS FM Unhas Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), melalui akun Instagram resminya, mengumumkan bahwa batas waktu aktivasi rekening bagi peserta didik yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2025.

Dilansir dari situs web resmi PIP Kemdikbudristek, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Aktivasi rekening PIP 2024 dapat dilakukan di bank penyalur. Peserta didik yang terdaftar dalam SK Nominasi PIP tahun 2024 diimbau segera mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening PIP yang menjadi milik peserta didik bersangkutan.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat pada situs web dan akun Instagram resmi Puslapdik Kemendikbudristek RI.

Situs web: https://puslapdik.kemdikbud.go.id/ Instagram: @puslapdik_dikbud

Fadiah Nadhilah Irhad